CIANJUR | POSBIDIKBERITA.ID – Ramainya pemberitaan di media sosial terkait sejumlah Ketua RT dan RW di Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, yang melakukan deklarasi dukungan kepada salah satu bakal calon kepala desa (bacalon), mendapat perhatian dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sindangjaya.
Ketua Panitia Pilkades Sindangjaya, Saman Hudi, saat ditemui pada Rabu (16/9/2026), mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan maupun pengaduan secara resmi terkait persoalan tersebut.
“Untuk laporan atau pengaduan terkait deklarasi para RT dan RW yang beredar di media sosial, sampai saat ini kami belum menerima laporan secara resmi,” ujar Saman Hudi.
Meski demikian, pihak panitia tetap menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Sindangjaya.

Menurut Saman, pada Selasa (15/9/2026), sejumlah RT dan RW telah datang ke Kantor Pemerintahan Desa Sindangjaya untuk melakukan musyawarah. Pertemuan tersebut turut dihadiri Camat Ciranjang, Hendrik Prasetyo.
“Para RT dan RW sudah datang ke kantor desa dan melaksanakan musyawarah. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pak Camat Ciranjang,” katanya.
Saman menambahkan, saat ini panitia tengah menyusun regulasi serta tahapan teknis yang harus diikuti oleh seluruh bakal calon kepala desa dalam pelaksanaan Pilkades.
Panitia juga mengimbau setiap bacalon untuk menyerahkan nama-nama anggota tim pemenangan kepada panitia. Hal tersebut dimaksudkan agar panitia mengetahui pihak-pihak yang menjadi bagian dari tim pemenangan masing-masing bacalon.
“Bacalon kami sarankan memberikan nama-nama tim pemenangannya kepada panitia, sehingga kami mengetahui siapa saja yang menjadi tim dari masing-masing bacalon,” jelasnya.
Saman mengatakan, hingga saat ini terdapat tiga bakal calon yang telah mendaftarkan diri. Tahapan penerimaan bakal calon telah ditutup pada 12 September 2026.
“Sekarang kami baru masuk tahapan pemeriksaan berkas, yang berlangsung sampai tanggal 22 September,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Ciranjang Hendrik Prasetyo mengatakan, pertemuan dengan para RT dan RW pada Selasa lalu dilakukan untuk memberikan pemahaman dan arahan terkait pelaksanaan Pilkades sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Hendrik, masih terdapat pihak yang belum memahami secara utuh aturan dan tahapan dalam Pilkades. Karena itu, pemerintah desa bersama pihak kecamatan memberikan arahan agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.
“Kami memberikan arahan sesuai dengan aturan yang berlaku agar pelaksanaan Pilkades nanti bisa berjalan sukses, jujur, aman, tertib, dan lancar,” kata Hendrik.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades. Pihak kecamatan, lanjutnya, telah mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk penegasan mengenai netralitas tersebut.
“Kami sudah membuat surat edaran agar semua pihak memperlihatkan dan menjaga netralitas, sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan baik, jujur, aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.
(Asdon)

