Cianjur//posbidikberita.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur kembali melakukan penyesuaian layanan dengan menambah kuota pelayanan di titik layanan pacet.Kebijakan ini di ambil sebagai respon atas meningkatnya jumlah pemohon administrasi kependudukan yang terus memadati lokasi pelayanan dalam beberapa pekan ini.

Operator Disdukcapil Cianjur(Viyu Alamsyah) Titik layanan Pacet menyampaikan bahwa penambahan kuota ini dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar, cepat,dan lebih merata bagi masyarakat.Antusiasme warga yang datang ke titik layanan Pacet dinilai sangat tinggi terutama untuk pengurusan e-KTP,Kartu keluarga,Akte Kelahiran dan yang lainnya.
Lonjakan pemohon ini merupakan bukti bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan.Untuk itu,kami menambah kuota agar pelayanan tidak menumpuk dan masyarakat bisa terlayani dengan lebih efektif.
Dengan penambahan kuota ini, masyarakat di wilayah Pacet dan sekitarnya diharapkan dapat memperoleh pelayanan secara lebih nyaman tanpa harus menunggu lama. Disdukcapil juga menghimbau warga untuk memanfaatkan layanan sesuai jadwal atau prosedur yang telah ditetapkan.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Cianjur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, selain menambah kuota ,petugas juga di siagakan lebih optimal agar pelayanan cepat dan responsif.
Masyarakat menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas kebijakan tersebut dan berharap peningkatan layanan ini bisa terus berlanjut sehingga masyarakat di Pacet dan sekitarnya sangat puas akan pelayanan ini dan dapat dirasakan di masa-masa kunjungan yang tinggi.
Bah Aming

