Cianjur//posbidikberita.id-Dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih inklusif,Kaur Kesra Desa’ Cipendawa turut hadir dan melakukan pendampingan langsung pada kegiatan perekaman e-KTP bagi Penyandang Disabilitas.
Kegiatan perekaman ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa untuk memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak yang sama dalam kepemilikan identitas resmi negara.Pendampingan dari Kaur Kesra sangat membantu proses perekaman, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun non fisik.

Menurut Kaur Kesra Desa’ Cipendawa ( Nandar Darmansyah,SP) langkah ini menjadi bagian dari pelayanan jemput bola yang bertujuan mempermudah akses warga disabilitas terhadap dokumen kependudukan,” Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pelayanan administrasi. Semua berhak mendapatkan e-KTP tanpa harus mengalami kesulitan pendampingan perekaman e-KTP Disabilitas yang beralamat kampung Pasir Cina desa Cipendawa yang Alhamdulillah dilayani dengan baik diberikan pasilitas yang Urjen dan diprioritaskan juga mengucapkan terimakasih kepada Disdukcapil Kabupaten Cianjur dan Bapak Bupati yang telah mempasilitasi warga kami untuk perekaman e-KTP khususnya bagi yang sakit dan Disabilitas,”Ujarnya.
Perekaman e-KTP dilakukan langsung oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Cianjur di Titik layanan Pacet. Dengan adanya sinergi antara desa dan Disdukcapil.proses perekaman berlangsung tertib, cepat, dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah Desa Cipendawa berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkala, sehingga pelayanan publik benar – benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Langkah ini menjadi wujud nyata dari perhatian pemerintah desa dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar.
Dengan terlaksananya kegiatan ini.Desa Cipendawa menunjukkan bahwa layanan inklusif bukan sekedar wacana, tetapi praktik nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemudahan akses bagi semua warga.
Bah Aming

