Warga Desa Sukaratu Tuntut Keras Perangkat Desa, Yang Di Duga Pelaku Pelecehan Anak.

Cianjur//posbidikberita-Selaku vigur publik seorang perangkat Desa yang berinisial AS, salah seorang perangkat Desa sukaratu kecamatan bojongpicung kabupaten cianjur jawa barat, membuat citra nama baik Desa rusak, karena di duga telah melakukan pelanggaran mencekoki miras pada anak di bawah umur.

Sehingga hal ini membuat geram warga masarakat Desa sukaratu kecamatan bojongpicung, karena apa yang di duga masarakat akan berdampak pada nama baik Desa sukaratu, sebab terduga adalah seorang vigur publik bukan masarakat biasa.

Prilaku terduga hingga memancing amarah para warga, sehingga banyak warga yang mendesak pemdes sukaratu untuk memecat atau menonaktifkan terduga AS, sebelum hal ini jatuh keranah hukum, dengan harapanya Aparat Penegak Hukum (APH) bisa segera turun tangan dàn menangkap para pelaku.

Menurut salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, pada hari ini selasa 28 januwari 2025 masarakat akan mendatangi kantor Desa sukaratu, namun Desa pada hari ini libur todak ada pelayanan, sehingga acara warga untuk audensi gagal,” terangnya.

Namun apa yang pernah di katakan Sekdes sukaratu sebelumnya, bahwa salah dan benarnya apa yang di duga warga, itu semua harus ada proses hukum supaya pihak pemdes sukaratu menemukan titik persoalan yang tepat dan terbukti,” katanya.

“Jadi bukan kami tidak bisa mengambil kesimpulan, karena segala permasalahan harus ada kepastian yang jelas, dan kami pun secara pasti tidak akan bisa memberhentikan selama belum ada kepastian yang jelas, hal ini harus menempuh proses hukum dulu, dan keputusanya ada pada APH, baru pihak Desa bisa kordinasi dengan kecamatan sesuai aturan pemkab cianjur,” tandasnya,

 

 

Rafli hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *