Cianjur//posbidikberita.id — Komunitas sosial Bagong Mogok (BM) telah berdiri sejak 2015 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sejak awal berdirinya, komunitas ini berfokus pada kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Mengusung tagline “satekah polah ngabela nu susah* atau “segala upaya untuk membantu dan membela yang susah”, BM juga aktif dalam kegiatan sosial keagamaan berbasis kemanusiaan guna mendorong terciptanya kerukunan antarumat beragama.
Secara identitas, komunitas ini menggunakan logo bergambar kepala Bagong dengan tulisan “Bagong Mogok” dalam lingkaran berwarna oranye berlatar hitam.

Wakil Ketua komunitas (BM) Henra Gunawan menjelaskan, logo tersebut memiliki makna filosofis yang mencerminkan semangat perjuangan dan introspeksi diri. Istilah “Bagong Mogok” diambil dari gambaran kondisi babi yang terluka dan terpojok, namun tetap berupaya bertahan hidup dengan segenap daya. Filosofi ini diartikan sebagai semangat anggota komunitas dalam membantu masyarakat tanpa menyerah.
Selain itu, karakter babi yang berjalan lurus dimaknai sebagai simbol keteguhan dalam memperjuangkan kebenaran tanpa terpengaruh kepentingan pribadi maupun pujian.
Di sisi lain, komunitas ini juga memaknai babi sebagai simbol refleksi diri. Meski dalam konteks keagamaan dianggap najis, hewan tersebut tetap memiliki manfaat, termasuk dalam dunia medis. Hal ini menjadi pengingat bahwa setiap manusia, terlepas dari kekurangannya, tetap dapat memberi manfaat bagi sesama.
Warna putih pada figur babi melambangkan harapan untuk terus memperbaiki diri dan berbuat kebaikan. Sementara warna oranye pada lingkaran mencerminkan upaya “evakuasi diri” dari kegelapan menuju cahaya, dan latar hitam menggambarkan sisi gelap kehidupan yang ingin ditinggalkan.
Dalam praktiknya, BM menjalankan berbagai kegiatan sosial, seperti pembagian sembako, pembangunan sarana ibadah, pemasangan penerangan jalan, pembangunan jembatan, pembangunan rumah tahfiz, hingga renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu).
Pendanaan kegiatan diperoleh dari swadaya anggota, penjualan merchandise komunitas, serta sumbangan sukarela dari masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, komunitas ini juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
BM menegaskan bahwa mereka berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta bersikap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.”Ungkapnya
Muhamad Jalil

