Orangtua Murid Mendatangi Kordik Karangtengah, Dugaan Pungutan Hingga Dana BOS Tak Transparan Bikin Publik Geram

Cianjur//posbidikberita.id-Suasana yang biasanya tenang di Kantor Koordinator Pendidikan (Kordik) Karangtengah, Kampung Ciherang, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, mendadak berubah tegang pada Selasa (21/4/2026).

Enam perwakilan orangtua/wali murid dari SDN Babakancaringin 1 datang dengan langkah pasti, membawa keresahan yang selama ini tak lagi bisa dipendam.
Bukan sekadar audiensi biasa, kedatangan mereka disertai surat petisi berisi empat poin tuntutan yang tajam, bahkan bisa dibilang “menampar” tata kelola sekolah yang dinilai bermasalah.

Ini bukan lagi bisik-bisik di belakang pagar sekolah—ini suara lantang yang akhirnya memilih jalur resmi.

Para orangtua menegaskan, persoalan yang mereka angkat bukan hal sepele. Ini menyangkut transparansi, kepercayaan, dan masa depan pendidikan anak-anak mereka.

Poin pertama yang menjadi sorotan adalah dugaan ketidaksesuaian kebijakan kepala sekolah dengan harapan orangtua, khususnya terkait penggunaan uang kas. Dana yang semestinya dikelola secara terbuka justru dipertanyakan penggunaannya.

Disebut-sebut, uang kas digunakan untuk pembelian kabel dan lampu, namun tanpa penjelasan rinci kepada wali murid. Transparansi yang seharusnya menjadi prinsip dasar, justru terasa seperti barang langka.

Masuk ke poin kedua, suasana semakin memanas. Orangtua mengaku dipaksa membeli seragam sekolah melalui pihak tertentu. Praktik ini jelas bertentangan dengan aturan Kemendikbud yang melarang adanya pemaksaan dalam pengadaan seragam.

Bagi orangtua, ini bukan hanya soal biaya tambahan, tetapi juga soal prinsip. Sekolah, yang seharusnya menjadi tempat mendidik, malah terkesan menjadi tempat “menekan”.

“Ini bukan sekadar memberatkan, tapi juga melanggar aturan,” ungkap salah satu wali murid dengan nada kecewa yang sulit disembunyikan.

Poin ketiga tak kalah serius: dugaan minimnya transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dana yang seharusnya menjadi tulang punggung operasional sekolah itu dinilai tidak dikelola secara terbuka. Orangtua mengaku tidak pernah mendapatkan informasi jelas terkait penggunaan anggaran tersebut.

Lebih ironis lagi, pada poin keempat disebutkan bahwa komite sekolah—yang sejatinya menjadi mitra pengawas—tidak dilibatkan secara aktif.

Kondisi ini memperkuat kecurigaan bahwa ada celah dalam tata kelola yang seharusnya dijalankan secara akuntabel.

Salah satu perwakilan orangtua, AS (39), menyampaikan harapan yang sebenarnya sederhana, namun terasa berat untuk diwujudkan dalam kondisi saat ini.

Ia menginginkan adanya perubahan nyata, bukan sekadar janji.

“Harapan kami sederhana, ada perubahan ke arah yang lebih baik. Jangan sampai sekolah ini makin amburadul dan terus kehilangan kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengungkap fakta yang cukup mengkhawatirkan: sejumlah murid mulai pindah ke sekolah lain. Fenomena ini menjadi sinyal kuat bahwa kepercayaan publik terhadap sekolah tersebut mulai tergerus.

Sementara itu, pernyataan lebih tegas datang dari HH (41). Ia bahkan secara terbuka mengusulkan agar kepala sekolah diganti jika memang tidak mampu memperbaiki keadaan.

“Kalau memang tidak bisa memperbaiki keadaan, ya sebaiknya diganti saja. Kami sudah menyampaikan petisi ke Kordik, dan alhamdulillah diterima dengan baik.
Katanya akan segera ditindaklanjuti,” katanya lugas.

Menanggapi hal tersebut, Kordik Karangtengah, Yusup Riadi, memilih bersikap hati-hati. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa mendengar semua pihak.

“Ini masih tahap komunikasi. Kami tidak bisa memutuskan sepihak tanpa klarifikasi dari kedua belah pihak,” jelasnya.

Yusup juga memastikan bahwa langkah lanjutan akan segera dilakukan. Ia berencana turun langsung ke SDN Babakancaringin 1 untuk mengecek kondisi di lapangan.

“Besok kami akan ke sekolah untuk memastikan fakta yang sebenarnya. Jika memungkinkan, kami akan mempertemukan kedua pihak agar persoalan ini bisa diselesaikan secara terbuka dan adil,” tambahnya.

Namun, di tengah pernyataan tersebut, keresahan orangtua belum juga mereda. Mereka berharap tindak lanjut yang nyata, bukan sekadar prosedur formal yang berujung tanpa hasil.

Pengalaman sebelumnya membuat mereka tak ingin lagi sekadar diberi harapan.
Bagi para orangtua, ini bukan hanya soal kebijakan sekolah atau administrasi semata.

Ini tentang lingkungan pendidikan yang seharusnya bersih, transparan, dan berpihak pada siswa. Ketika hal-hal mendasar seperti kepercayaan dan keterbukaan mulai dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi sekolah, tetapi juga masa depan anak-anak.

Kasus ini menjadi cermin bahwa dunia pendidikan masih menyimpan pekerjaan rumah yang tak sedikit. Transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan. Komunikasi bukan formalitas, melainkan jembatan kepercayaan.

Dan jika benar ada praktik Dugan yang menyimpang di balik pengelolaan dana pendidikan, maka publik berhak tahu.

Sebab pendidikan bukan ladang kepentingan, melainkan amanah yang tak boleh diselewengkan.

Ben

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *