Cianjur//posbidikberita.id– Di balik aktivitas warga yang berjalan seperti biasa di Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, sempat muncul riak yang mencoba mengguncang kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2022 hingga 2025 pun mencuat dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Isu yang beredar menyangkut program ketahanan pangan, pengelolaan BUMDes, hingga pembangunan fisik sarana prasarana desa. Narasinya berkembang cepat, seolah kesimpulan bisa ditarik sebelum proses pemeriksaan benar-benar dilakukan.
Padahal, dalam urusan anggaran negara, tuduhan semestinya tidak cukup hanya bermodal asumsi, potongan cerita, atau dugaan yang dibungkus seakan-akan fakta. Sebab antara “katanya” dan “buktinya”, sering kali memiliki jarak yang cukup jauh.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur turun langsung melakukan pemeriksaan khusus (Riksus). Tim diterjunkan ke lapangan untuk mengecek fisik pembangunan, administrasi kegiatan, hingga realisasi program desa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani memastikan pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan warga yang masuk.
“Kami sudah menerjunkan tim melakukan riksus ke Desa Sukaraharja Kadupandak berdasarkan laporan,” ujar Endan, Sabtu, pekan lalu.
Namun hasilnya jauh dari narasi yang sebelumnya beredar. Pemeriksaan tidak menemukan adanya penyelewengan anggaran desa, baik dalam kegiatan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat.
“Hasil riksus, Kepala Desa Sukaraharja tidak terbukti menyelewengkan anggaran desa baik berbentuk fisik maupun program,” katanya.
Dari hasil pendalaman tim pemeriksa, laporan yang diajukan disebut lebih banyak bertumpu pada asumsi tanpa dukungan data dan bukti yang kuat. Isu yang terlanjur berkembang akhirnya tidak menemukan pijakan kuat dalam hasil pemeriksaan.
Situasi ini menjadi gambaran bagaimana tuduhan yang dilempar tanpa dasar jelas bisa menggiring opini publik ke arah yang keliru. Terlebih di era ketika suara paling keras sering dianggap paling benar, meski belum tentu paling jujur.
Sementara itu, Kepala Desa Sukaraharja, Budi Rahman menegaskan seluruh program desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hasil pemeriksaan tim ITDA Cianjur ke lapangan, sejauh ini hasil dari ukuran volume saya meyakini itu aman. Semua kegiatan kita laksanakan dan pembangunan fisik tidak ada kekurangan,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan tersebut kini menjadi jawaban atas tuduhan yang sempat bergulir. Bahwa kritik memang penting, pengawasan masyarakat juga perlu, tetapi menyusun tuduhan tanpa data hanya akan menjadikan pengawasan kehilangan marwahnya dan berubah menjadi sekadar kegaduhan.
M JALIL

