Dansatgas Citarum Harum 2026 Perkuat Pengawasan Limbah Industri untuk Jaga Kualitas Sungai Citarum di Sektor 2

Dansatgas Citarum Harum 2026 Perkuat Pengawasan Limbah Industri untuk Jaga Kualitas Sungai Citarum di Sektor 2

Rancaekek,posbidikberita.id-Satgas Citarum Harum bersama Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha dalam pengelolaan limbah industri sebagai bagian dari upaya pengendalian pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, khususnya di kawasan industri wilayah Sektor 2. Jumat 8 Mei 2026

Pengawasan dilakukan melalui pendataan industri, patroli saluran pembuangan (outfall), pemeriksaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga penegakan hukum bersama instansi terkait. Langkah tersebut bertujuan menekan potensi pencemaran sekaligus mendorong peningkatan kualitas air Sungai Citarum secara berkelanjutan.

Wilayah kerja Sektor 2 meliputi Kecamatan Jatinangor, Cimanggung, Cimenyan, Majalaya, Cileunyi, Cilengkrang, Cicalengka, Rancaekek, dan Solokanjeruk. Kawasan ini menjadi salah satu fokus pengawasan karena tingginya aktivitas industri yang berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan apabila pengelolaan limbah tidak dilakukan sesuai ketentuan.

Berdasarkan data Satgas Citarum Harum periode Maret–April 2026, pengawasan telah dilakukan terhadap 151 industri di berbagai sektor. Dari jumlah tersebut, Sektor 2 menjadi wilayah dengan pengawasan terbanyak, yakni 48 industri. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar IPAL berada dalam kondisi baik dan berfungsi normal. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah industri dengan kondisi IPAL kurang optimal serta indikasi air limbah berwarna hitam dan berbau.

Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang menghasilkan, membuang, maupun memanfaatkan air limbah wajib memenuhi seluruh ketentuan lingkungan yang berlaku, termasuk memiliki Persetujuan Teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dan Surat Kelayakan Operasional (SLO).

Selain itu, pelaku usaha juga diminta memastikan IPAL beroperasi secara optimal, menyampaikan laporan lingkungan secara tertib dan berkala, serta menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) dalam proses produksinya.

Dansatgas Citarum Harum, Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto, menegaskan bahwa pengawasan industri akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian Sungai Citarum.

“Pengendalian pencemaran tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, aparat, pelaku usaha, dan masyarakat. Industri harus memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan agar tidak mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satgas Citarum Harum akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di kawasan industri yang memiliki potensi pencemaran tinggi.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pembinaan agar pelaku usaha semakin sadar bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Sungai Citarum harus tetap terjaga untuk generasi mendatang,” kata Yanto.

Upaya pengawasan yang dilakukan sejalan dengan meningkatnya kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Bandung. Pada tahun 2025, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Bandung mencapai 68,95 atau melampaui target sebesar 63,73. Sementara itu, indeks kualitas air permukaan meningkat signifikan dari 32 pada tahun 2021 menjadi 68,82 pada tahun 2025.

Meskipun capaian tersebut menunjukkan tren positif, pengawasan terhadap aktivitas industri tetap perlu diperkuat guna memastikan kualitas lingkungan dan keberlanjutan DAS Citarum tetap terjaga.

Melalui kegiatan ini, Satgas Citarum Harum bersama Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong dunia usaha untuk menempatkan kepatuhan terhadap lingkungan sebagai bagian penting dari tata kelola perusahaan. Pengelolaan limbah yang baik tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga sungai, melindungi masyarakat, dan mendukung keberlanjutan pembangunan.

Iriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *