Kurang Lebih 2 Ha Tanaman Padi Baru Ditanam Mati Kering Akibat Disemprot Pembasmi Rumput
Cianjur//posbidikberita.id- Kurang lebih 2 Ha tanaman padi yang baru ditanam milik warga Kampung Pasirhapa RT 03/06 Desa Cibiuk Kecamatan Ciranjang Cianjur, mendadak mengering akibat disemprot pembasmi rumput oleh orang tak dikenal
Informasi yang dapat dihimpun, lahan sawah yang ditanami warga Kampung Pasirhapa , Sengkong, Pasirsingkup, pasirsembung, pasirsjeruk, Kepuh dan warga Kampung lainnya yang ada di Desa Cibiuk, seluruhnya seluas 200 Ha lebih itu milik PT Puyen yang digarap ditanami padi kurang lebih seluas 45 ha dan yang disemprot dengan menggunakan pembasmi rumput itu baru kurang lebih 2 Ha.

Pelaku yang menyemprot tanam padi itu orang tak dikenal namun saat itu tetlihat warga salah seorang oknum Humas Puyen Yudi mengawasi dari jauh dan oknum lainnya, warga tidak akan marah jika benar itu disemprot dengan pembasmi rumput atau dimusnahkan asal pihak Puyen memberitahu jauh sebelumnya sesuai surat perjanjian terdahulu, tapi sekarang tanpa adanya pemberitaan apapun pada para penggarap seketika main semprot, hingga tanaman padinya mati.
“Kalau tidak Kepergok mungkin akan seluruh tanaman padi itu akan habis disemprot, namun keburu kepergok dan para penggarap brontak baru pelaku kabur entah lari kemana , kami hanya bisa mengamankan alat semprot ember beberapa botol obat pembasmi rumput dan alat lainnya,” Ucap Ade Munajat
Ia menambahkan, para penggarap tidak akan menghalangi pihak PT.Puyen kalau ingin mengambil tanah sawah miliknya, tapi jangan seperti itu melainkan harus sesuai surat perjanjian yang telah dibuat waktu dulu dan sebelumnya mohon seluruh batas di pagar tembok supaya binatang buas tidak masuk pemukiman warga.
“Lahan sawah bila ingin diambil silahkan saja asal adanya pemberitahuan sebelumnya dan mohon seluruh batas dipagar tembong supaya binatang yang yang dianggap membahayakan warga tidak masuk pemukiman warga setempat, dulu semoga lahan sawah garing tidak ditanami apapun hingga banyak ular kobra yang masuk pemukiman warga hingga ada warga yang dipatuk ular Cobra,” tambahnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Gerindra H.Asep Deni Mulyadi menambahkan, punya menyayangkan adanya gerakan ulah pihak PT.Puyen yang mengambil keputusan sepihak melakukan pembasmian tanaman padi yang digarap warga Desa Cibiuk , karena itu tidak sesuai dengan surat pernyataan dengan yang dibuat tempo dulu.
Perilaku seperti itu tergolong pada perbuatan yang melanggar pidana, dengan itu pihkanya akan segera membuat surat pada pihak PT.Puyen supaya permasalahan tersebut segera dikelirkan supaya warga penggarap merasa tenang
“Kami menyarankan adanya beberapa oknum yang berani membasmi tanaman padi milik garapan warga Desa Cibiuk, Kalau PT Puyen yang menyuruhnya iku disayangkan karena ada surat pernyataan dengan warga penggarap bahwa siap kapanpun biila lahan itu mau digunakan pihak PT Puyen,”: Pungkasnya.
Red

