CIANJUR | POSBIDIKBERITA.ID — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, memasuki tahapan penting. Panitia Pilkades Mekargalih resmi menetapkan lima bakal calon menjadi calon Kepala Desa Mekargalih yang akan mengikuti pemilihan pada tanggal 18 mendatang.
Penetapan lima calon tersebut disampaikan langsung oleh Panitia Pilkades Mekargalih dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Mekargalih.
Kegiatan yang dibuka sekitar pukul 11.28 WIB tersebut dihadiri oleh para calon kepala desa, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur masyarakat, serta sejumlah lembaga desa lainnya.

Ketua Panitia Pilkades Mekargalih, Wawan Abdul Wahid, menyampaikan bahwa proses penetapan calon merupakan bagian dari tahapan resmi pelaksanaan Pilkades. Setelah melalui proses pemeriksaan dan pemenuhan persyaratan, lima bakal calon dinyatakan memenuhi ketentuan untuk ditetapkan sebagai calon kepala desa.
Adapun lima calon Kepala Desa Mekargalih yang telah ditetapkan, yaitu:
Lalan Mulyadi
Pijar Aji Pamungkas
Suharto
Sundarto
Sohibul Wafa Tajul A.
Ketua BPD Mekargalih, Asep Sulaeman, mengatakan bahwa kelima nama tersebut telah memenuhi persyaratan untuk melanjutkan ke tahapan Pilkades berikutnya.
Menurutnya, penetapan calon menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Namun, hingga saat ini kelima calon tersebut belum mendapatkan nomor urut.
“Kelima nama tersebut telah memenuhi syarat untuk maju ke tahap berikutnya. Untuk nomor urut, saat ini masih menunggu jadwal dan regulasi yang telah ditentukan dari tingkat kabupaten,” jelas Asep.
Dengan ditetapkannya lima calon tersebut, tahapan Pilkades Mekargalih kini memasuki fase selanjutnya. Masyarakat Desa Mekargalih nantinya akan menentukan pilihan dalam pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18 mendatang.
Panitia Pilkades bersama pemerintah desa, BPD, serta unsur terkait diharapkan dapat terus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut dapat berlangsung tertib dan lancar.
Asdon

