IJTI Tegaskan Jurnalis Bekerja untuk Kepentingan Publik
Jakarta//posbidikberita.id — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyayangkan pernyataan Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum mantan Jampidsus Kejagung Febri Ardiansyah. IJTI menilai pernyataan tersebut cenderung melecehkan, merendahkan, dan menyudutkan profesi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di lapangan. Pernyataan sikap itu disampaikan Pengurus Pusat IJTI dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta, Minggu (19/7/2026). ” Kebebasan pers…

