Syarat Masuk Sekolah, Cianjur Kini Wajibkan Siswa Sertifikat Ngaji.
Cianjur//posbidikberita.id-Tahunajaran baru Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai berlakukan sertifikat pendidikan Al-Qur’an atau ijazah diniyah sebagai syarat pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP dan MTs, SMA, SMk serta jenjang kuliah. Aturan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi peraturan bupati ( Perbup) yang di tujukan surat edaran kepada para camat. Ketua Tim Teknis P3DTPQ Muhammad Toha,…

