Sidang Perdana Tertunda, Kuasa Hukum Nasabah: Publik Bisa Menilai

Cianjur//posbidikberita.id-Sidang perdana praperadilan yang diajukan para nasabah LKM Akhlakul Karimah terhadap sejumlah pihak termohon di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (18/6/2026) lalu, terpaksa ditunda hingga (2/7/2026). Penundaan tersebut terjadi setelah sejumlah pihak termohon ada yang tidak hadir, sementara beberapa pihak yang hadir pun tidak dapat menunjukkan surat kuasa resmi sebagai dasar legal untuk mewakili institusinya di…

Lihat Selengkapnya