Sidang Kedua Dugaan Pencabulan Anak di PN Cianjur, Kuasa Hukum Terdakwa Soroti Sejumlah Kejanggalan Keterangan Saksi
Cianjur//posbidikberita.id-Pengadilan Negeri Cianjur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Cepuloh alias Uloh (23), warga Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (9/6/2026). Sidang kedua tersebut beragendakan pembuktian dari Penuntut Umum melalui pemeriksaan saksi korban dan saksi lainnya, termasuk orang tua korban yang berinisial Mawar, warga Kecamatan Bojongpicung. Dalam persidangan,…

