Cianjur//posbidikberita.id–Dugaan sengketa tanah antara warga dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) Kabupaten Cianjur yang berlokasi di Kampung Babakan Pacet, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, mendapat respons positif dari pihak dinas terkait.19/01/2026
Dede Koswara Selaku Sekretaris Markas Cabang Merah Putih (LMP) Kabupaten Cianjur kembali mendatangi kantor DISDIKPORA Kabupaten Cianjur guna meminta kejelasan tindak lanjut penyelesaian sengketa tanah yang telah berlangsung sejak tahun 1982.
Pembina Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Cianjur, Asep Komarudin, S.Pd, menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum serta progres penanganan dari dinas terkait.
“Kedatangan kami ke DISDIKPORA untuk meminta kejelasan tindak lanjut penyelesaian sengketa tanah yang sudah berlangsung lama. Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar dan mendapatkan jawaban yang cukup memuaskan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar DISDIKPORA Kabupaten Cianjur, Dr. H. Aripin, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan sengketa tanah tersebut agar dapat segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami sudah menerima bukti sertifikat tanah yang disengketakan. Saat ini proses sedang berjalan, dan kami meminta pihak pemilik tanah untuk bersabar menunggu tahapan yang sedang kami kerjakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aripin menambahkan bahwa saat ini DISDIKPORA tengah menyiapkan anggaran untuk membentuk tim appraisal guna menentukan nilai harga tanah di lokasi tersebut.
“Harga tanah nantinya akan ditetapkan oleh tim appraisal dan bersifat mengikat serta tidak dapat diubah. Pemilik tanah diharapkan dapat menerima nilai yang telah ditentukan. Berdasarkan pengalaman kami, penyelesaian sengketa tanah seperti ini umumnya dapat diselesaikan dalam jangka waktu sekitar satu tahun,” tambahnya.
Dengan adanya respons positif dari DISDIKPORA Kabupaten Cianjur, diharapkan sengketa tanah yang telah berlangsung puluhan tahun ini dapat segera menemukan titik terang dan diselesaikan secara adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi

