Biro Hukum dan Advokasi LMP MAC Haurwangi Tegaskan Komitmen Dampingi Masyarakat

CIANJUR | POSBIDIKBERITA.ID — Biro Hukum dan Advokasi Markas Anak Cabang (MAC) Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Niko Apriliandi, S.H., menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi persoalan hukum.

Hal tersebut disampaikan Niko saat ditemui tim Pos Bidik Berita.id pada Minggu (20/9). Ia mengatakan, keberadaan Biro Hukum dan Advokasi di lingkungan organisasi tidak hanya ditujukan untuk kepentingan internal, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memberikan manfaat kepada masyarakat.

Niko mengimbau seluruh anggota LMP, khususnya jajaran yang berada di bawah MAC Kecamatan Haurwangi, agar terus membangun sinergi dengan masyarakat serta responsif terhadap berbagai persoalan, pengaduan, maupun permohonan bantuan yang disampaikan warga.

Menurutnya, setiap laporan atau persoalan yang masuk perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan serta kapasitas pendampingan yang dapat diberikan.

“Pelayanan hukum ini tidak hanya diperuntukkan bagi anggota LMP saja, melainkan terbuka luas sebagai wujud pengabdian dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Niko.

Niko menjelaskan, tugasnya sebagai pengurus MAC LMP Kecamatan Haurwangi di bidang Biro Hukum dan Advokasi merupakan bentuk tanggung jawab untuk membantu memberikan pemahaman dan pendampingan hukum kepada pihak yang membutuhkan.

Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan dan perlindungan hukum, baik kepada anggota LMP maupun masyarakat umum yang tengah menghadapi persoalan hukum.

Dengan adanya bidang hukum dan advokasi tersebut, masyarakat diharapkan memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi sehingga dapat memperoleh informasi serta pendampingan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Intinya kami ingin hadir ketika masyarakat membutuhkan. Kami akan berusaha membantu sesuai dengan tugas dan kapasitas kami, serta mengedepankan proses dan aturan hukum yang berlaku,” kata Niko.

Komitmen Niko tersebut mendapat apresiasi dari Ketua MAC LMP Kecamatan Haurwangi, Sandi Solihin (40). Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Niko bergabung dalam kepengurusan dan mengambil peran di bidang Advokasi dan Hukum.

Menurut Sandi, keberadaan personel yang memiliki latar belakang dan kompetensi di bidang hukum menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan organisasi, khususnya ketika masyarakat membutuhkan informasi maupun pendampingan terkait persoalan hukum.

“Saya sangat berterima kasih kepada Niko yang telah bersedia menjadi pengurus di LMP MAC Kecamatan Haurwangi, khususnya dalam membidangi Advokasi dan Hukum,” ujar Sandi.

Sandi berharap sinergi antara jajaran LMP MAC Kecamatan Haurwangi dengan masyarakat dapat terus ditingkatkan. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran organisasi yang dapat memberikan manfaat nyata dan membantu masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya Biro Hukum dan Advokasi tersebut, LMP MAC Kecamatan Haurwangi menyatakan akan terus berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat serta merespons berbagai pengaduan dan permohonan bantuan yang disampaikan warga.

(Asdon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *