Bandung//posbidikberita.id– Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus menggencarkan penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau knalpot brong di berbagai wilayah Jawa Barat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menekan kebisingan yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun warga di sekitar ruas jalan.
Selama pelaksanaan Operasi Tiis Ceuli, jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan sebanyak 9.128 knalpot nonstandar. Penindakan dilakukan melalui razia di lapangan, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan persuasif kepada masyarakat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, selain hasil penindakan, cukup banyak pengendara yang secara sukarela menyerahkan knalpot brong miliknya untuk diganti dengan knalpot standar.
“Kami mengamankan sekitar 9.128 knalpot nonstandar melalui penindakan maupun kegiatan-kegiatan secara persuasif. Masyarakat juga ada yang menyerahkan secara sukarela untuk diganti dengan knalpot standar,” ujar Irjen Pol Pipit Rismanto di Mapolda Jabar, Jumat (7/8/2026).
Menurut Kapolda, penertiban tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, melainkan juga sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya menggunakan kendaraan yang sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami juga harus humanis dan edukatif kepada masyarakat. Seluruh upaya ini ditujukan untuk mengurangi sumber keresahan serta menghadirkan Jawa Barat yang lebih nyaman, lebih aman, dan lebih tertib,” katanya.
Langkah Polda Jabar mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menilai Operasi Tiis Ceuli merupakan terobosan yang tepat untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan.
“Terima kasih kepada Kapolda Jabar yang memulai Operasi Tiis Ceuli. Tiis Ceuli adalah operasi agar jalan tidak menjadi pusat kebisingan, bukan pusat kesemrawutan, dan bukan pusat konflik. Ini dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara, khususnya sepeda motor, agar menggunakan knalpot standar,” ujar Dedi.
Dedi juga mengungkapkan bahwa dirinya sejak lama memiliki kebiasaan menegur pengendara yang menggunakan knalpot brong, bahkan meminta mereka langsung menggantinya dengan knalpot standar. Menurutnya, banyak masyarakat menggunakan knalpot tidak standar karena harganya lebih murah dibandingkan knalpot bawaan pabrik.
Sebagai solusi jangka pendek, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menyediakan knalpot standar sebagai pengganti bagi masyarakat yang terjaring razia. Nantinya, knalpot tersebut akan disiapkan di sejumlah pos lalu lintas agar pengendara dapat langsung mengganti knalpot brong sebelum melanjutkan perjalanan.
Namun, Dedi menegaskan bahwa program penggantian gratis tersebut diprioritaskan bagi masyarakat dari kalangan ekonomi bawah yang menggunakan sepeda motor dengan nilai relatif rendah.
Sementara pemilik kendaraan dengan harga yang lebih tinggi diharapkan mengganti knalpot standar secara mandiri.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan ketertiban berlalu lintas, tetapi juga memastikan anggaran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu menggerakkan perekonomian lokal melalui pengadaan knalpot standar dari pelaku usaha.
Melalui Operasi Tiis Ceuli, Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi standar semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
Ben

