Cianjur//posbidikberita.id-Warga Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, dibuat resah oleh mencuatnya dugaan kasus kekerasan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 7 tahun.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang terduga pelaku yang merupakan tetangga korban, seorang
pria lanjut usia berinisial K (80).
Kasus tersebut mulai ramai diperbincangkan setelah beredarnya rekaman yang berisi pengakuan korban di media sosial.
Dalam rekaman itu, korban menyampaikan pengalaman yang dialaminya, yang kemudian memicu keprihatinan luas dari masyarakat.
Dilema Keluarga di Tengah Stigma
Ibu korban, berinisial I (35), menceritakan perubahan kondisi kesehatan dan perilaku putrinya yang sangat memprihatinkan. Selain mengalami trauma psikis, korban juga mengeluhkan rasa sakit fisik yang hebat pada area sensitifnya.
Meski ingin memperjuangkan keadilan, I mengaku sempat merasa bimbang karena tekanan sosial.
“Sebenarnya saya ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, tetapi sempat merasa ini adalah aib yang berat untuk diceritakan,” tuturnya kepada awak media.
Meski demikian, keluarga sempat menghadapi dilema untuk melaporkan kasus ini karena adanya tekanan sosial dan rasa khawatir terhadap stigma di lingkungan sekitar. Namun, dorongan dari berbagai pihak akhirnya menguatkan langkah keluarga untuk menempuh jalur hukum.
Menanggapi hal ini, jajaran Polsek Cikalongkulon bergerak cepat dengan melakukan pendampingan kepada keluarga korban. Pihak kepolisian mendorong agar laporan resmi segera diajukan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan pendampingan agar korban mendapatkan keadilan,” ujar perwakilan kepolisian.
Dukungan juga datang dari unsur legislatif daerah. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Susilawati, menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut dan menegaskan pentingnya penanganan yang serius serta berpihak pada perlindungan anak.
Ia menekankan bahwa setiap dugaan kekerasan terhadap anak harus diproses secara hukum apabila unsur pidana terpenuhi, tanpa adanya penundaan.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam memberikan edukasi kepada anak sejak dini, agar anak memiliki keberanian untuk berbicara dan memahami cara melindungi diri.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya kepedulian lingkungan serta perlindungan terhadap anak, baik di dalam keluarga maupun masyarakat luas.
Ben

