Cianjur//posbidikberita.id– Seorang pria berinisial BS (39), warga Kampung Cipadang RT 003/RW 003, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anggota keluarga korban yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Piket Polsek Cibeber bersama Unit Identifikasi Polres Cianjur segera mendatangi lokasi guna melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban diketahui beriniaial BS, lahir di Tegal pada 9 September 1986. Korban tercatat berdomisili di Kampung Cipadang, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Dari keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, Ratna (64), yang saat itu berada di sekitar rumah. Mengetahui kondisi anaknya, saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat.
Selain meminta keterangan dari keluarga korban, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya yang mengetahui kondisi dan aktivitas korban sebelum kejadian.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Tri Prabowo S (30), warga setempat.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pengamanan area, pendataan saksi, hingga pemeriksaan awal terhadap kondisi korban bersama tenaga kesehatan.
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Cibaregbeg tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun demikian, petugas menemukan adanya bekas jeratan pada bagian leher yang menjadi salah satu dasar untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.
Sejumlah keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban diduga sedang menghadapi persoalan pribadi dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan koordinasi dengan pihak keluarga, keluarga korban menyatakan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan telah membuat pernyataan penolakan autopsi secara resmi.
Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Hingga proses penanganan selesai, situasi di lokasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Dukungan sosial, komunikasi yang baik, serta perhatian terhadap individu yang sedang mengalami tekanan emosional dinilai penting sebagai upaya pencegahan terjadinya peristiwa serupa.
Kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Cibeber bersama Unit Identifikasi Polres Cianjur, sementara hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan tidak ditemukannya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Ben

