BPSK Cianjur Hadir Untuk Memberi Perlindungan pada Konsumen

Cianjur//posbidikberita-Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cianjur hadir dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada para konsumen dan pengawasan atas barang yang beredar dari berbagai sengketa yang muncul dalam transaksi perdagangan.

Lembaga ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam hubungan konsumen dan pelaku usaha.

BPSK Cianjur mengadakan sosialisasi dan edukasi dengan mengusung tema Dalam upaya perlindungan konsumen dan pengawasan barang beredar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur pada hari Rabu tanggal 12 Pebruari 2025.

Ketua BPSK Cianjur, periode ini 2025-2030 Dedi L. Paris S.H, M.kn. menyampaikan bahwa peran BPSK sangat penting diketahui terutama diwilayah perkotaan untuk mengedukasi melalui para RT dan RW sebagai kepanjangan dari masyarakat dalam menangani kasus-kasus perlindungan konsumen, baik dengan mediasi maupun konsiliasi,”
Kami berupaya memberikan yang adil dan cepat bagi konsumen yang mengalami permasalahan dengan pelaku usaha,” ujarnya.

Sejak berdiri BPSK Cianjur telah menangani berbagai kasus terkait sengketa konsumen,dari mulai prodak cacat, penipuan transaksi online, hingga jasa yang tidak sesuai dengan perjanjian.Masyarakat diimbau untuk tidak ragu mengadukan permasalahan mereka agar mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan Undang -undang no 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Dengan adanya BPSK, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen semakin meningkat.Selain itu BPSK juga terus melakukan sosialisasi agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya memberikan layanan dan produk yang berkualitas serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bagi masyarakat Cianjur yang membutuhkan layanan BPSK, dapat langsung mengunjungi kantor BPSK Cianjur atau menghubungi melalui layanan yang telah disediakan.Dengan demikian, kehadiran BPSK menjadi jaminan bagi konsumen untuk hak-haknya serta mendapatkan iklim perdagangan yang sehat dan adil.

 

 

Penulis Tarsono/ Bah Aming

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *