Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Pasang Spanduk Himbauan Larangan Membakar Sampah untuk Cegah Karhutla
Cianjur//posbidikberita.id- Jajaran Polsek Bojongpicung bersama Pemerintah Desa di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Salah satu langkah yang dilakukan yakni memasang spanduk imbauan di sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan terjadi kebakaran, khususnya wilayah permukiman warga yang berada di sekitar kawasan perbukitan dan hutan.
Dalam spanduk tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan maupun sampah, tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber api.
Selain itu, masyarakat juga diminta turut melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas luar ruangan atau outdoor, seperti glamping, perkemahan, wisata alam maupun kegiatan lainnya yang menggunakan api.
Kapolsek Bojongpicung IPTU Muchraromi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti arahan Kapolda Jawa Barat melalui Kapolres Cianjur sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla, terutama memasuki kondisi yang rawan terjadi kebakaran.
“Berdasarkan arahan dari Kapolda Jawa Barat melalui Kapolres Cianjur, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga yang rumahnya berdekatan dengan kawasan hutan dan perbukitan, agar tidak melakukan pembakaran sampah di sembarang tempat dan tidak membuang puntung rokok sembarangan,” ujar IPTU Muchraromi.
Menurutnya, pengawasan juga perlu dilakukan terhadap berbagai kegiatan masyarakat di luar ruangan yang menggunakan api. Hal tersebut penting untuk mengantisipasi munculnya sumber api yang dapat memicu kebakaran.
“Termasuk kegiatan outdoor seperti glamping, perkemahan dan wisata alam, agar benar-benar dilakukan pengawasan. Jangan sampai aktivitas yang menggunakan api justru menjadi penyebab terjadinya kebakaran,” katanya.
IPTU Muchraromi menambahkan, imbauan tersebut dilakukan dengan turun langsung ke tengah masyarakat. Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa menyampaikan edukasi sekaligus memasang spanduk di sejumlah titik yang dianggap strategis agar pesan pencegahan Karhutla dapat mudah dilihat dan dipahami masyarakat.
Pemasangan spanduk telah dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di wilayah Desa Sukaratu, Desa Jatisari dan Desa Sukajaya. Sementara pemasangan di wilayah Desa Kemang, Sukarama serta sejumlah lokasi strategis di Desa Cibarengkok akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sementara itu, Kepala Desa Jatisari Asep Prasida mengatakan, upaya memberikan imbauan kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan maupun kebakaran rumah telah beberapa kali dilakukan secara bersama-sama.
“Kami dari Pemerintah Desa Jatisari bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD dan tokoh masyarakat sudah beberapa kali memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran,” kata Asep.
Menurut Asep, kegiatan pada Rabu, 26 Agustus 2026, kembali dilakukan bersama Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Bojongpicung. Selain memberikan imbauan agar masyarakat tidak membakar sampah dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, petugas bersama pemerintah desa juga memasang spanduk di lokasi yang dianggap strategis.
“Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Jatisari yang permukimannya berada di wilayah pegunungan dan perbukitan, dapat memahami serta menaati imbauan yang telah disampaikan. Pencegahan kebakaran ini merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Red

