Sidang Penyiraman Air Keras di Sukabumi, JPU Tuntut Pelaku 8 Tahun dan 2 Tahun 10 Bulan Penjara
Sidang Penyiraman Air Keras di Sukabumi, JPU Tuntut Pelaku 8 Tahun dan 2 Tahun 10 Bulan Penjara Sukabumi//posbidikberita.id- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Senin (10 November 2025), kembali menggelar sidang lanjutan perkara penyiraman air keras dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutannya, JPU menjatuhkan hukuman yang berbeda terhadap kedua terdakwa…

