Harapan Buruh Tani Dalam Hari Buruh 1 Mai 2026

 

 

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA

posbidikberita.id- Sebutan buruh tani diberikan kepada seseorang yang berkiprah dan berprofesi sebagai petani. Mereka ada di sekitar kita. Buruh tani, umumnya ada di perdesaan dan mengandalkan hidupnya dari bertani. Buruh tani, kondisi kehidupannya masih memprihatikan. Umumnya berpendidikan rendah dan suasana kehidupannya jauh dari kemewahan. Inilah satu gambaran tentang potret warga negara yang hidup di Tanah Merdeka.

1 Mei 2026, kembali bangsa ini akan memperingati Hari Buruh Sedunia. Banyak hal yang dapat kita ungkap dalam menyemarakan Hari Buruh kali ini. Salah satunya, kita perlu mendalami lebih lanjut, bagaimana sesungguhnya potret buruh tani kita setelah 80 tahun merdeka. Benarkah para burug tani, sudah hidup sejahtera atau masih saja tetap terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang tidak berujung pangkal (the vicious circle of poverty) ?

Beberaa bulan ke depan, bangsa ini memperingati Hari Kemerdekaan yang ke 81 tahun. Selama 80 tahun kita membangun sudah banyak hal yang kita raih. Peringatan Hari Buruh kali ini, benar-benar memiliki makna yang cukup penting bagi perjalanan bangsa dan negara. Bukan saja karena mulai saat ini Indonesia akan berjuang untuk mempercepat terwujudnya swasembada pangan, namun kita pun akan menghadapi tantangan kehidupan yang lebih kompleks dan menjelimet.

Dibanding dengan komponen bangsa lain, buruh tani terekam dalam kondisi kehidupan yang masih memprihatinkan. Gemerlapnya pembamgunan belum menjadi bagian dari kehidupanmya. Pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, belum mampu mendongkrak kualitas hidup buruh tani ke arah yang lebih baik. Buruh tani, tetap terjebak dalam suasana hidup yang sarat dengan kemiskinan. Bahkan bagi petani berlahan sempit seperti petani gurem, hidup dan berpenghidupan di negeri ini, tak ubahnya hanya sekedar untuk menyambung nyawa dari hari ke harinya. Apalagi bagi buruh tani, yang sama sekali tidak memiliki lahan pertanian.

80 tahun Imdonesia Merdeka, bukanlah kurun waktu yang pendek. Bila diibaratkan dengan kehidupan manusia, usia 80 tahun sudah melampaui batas usia harapan hidup. Ini menunjukkan kemerdekaan yang kita raih selama ini, mestilah mampu membebaskan warga bangsa, yang selama ini terjerat dalam situasi hidup melarat. Pembangunan, harusnya dapat merubah kondisi kehidupan. Sayang, hasrat itu belum dapat diwujudkan. Menjadikan buruh tani hidup sejahtera dan bahagia, masih terkendala oleh banyak tantangan dan hambatan.

Kita tentu masih ingat, tema besar peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tiga tahun lalu adalah “Terus Melaju untuk Imdonesia Maju”. Tema ini menggambarkan rasa optimis suatu bangsa dalam memandang masa depan. Pembangunan tidak boleh berhenti. Laju pembangunan, jangan sampai mengalami kemandegan karena kelalaian kita. Ini berarti, pembangunan yang kita lakoni selama ini, harus terus berjalan. Pembangunan harus terus melaju, jika Indonesia ingin maju sebagaimana yang dicita-citakan bersama. Pembangunan mestilah memberi berkah kehidupan bagi masyarakat.

Di sisi lain, tidak sepantasnya pembangunan yang diarungi membawa korban. Jika memang pembangunan membawa korban, berarti ada yang salah dan keliru dari strategi dan kebijakan yang dijalankan. Pertanyaannya adalah dimana letak kekeliruannya ? Apakah dari sudut perencanaan atau dari pelaksanaannya atau dari perencanaan dan pelaksanaan ? Jawaban atas pertanyaan ini penting kita dalami, karena kalau yang kita garap keliru, maka menjadi kewajiban kita untuk memperbaikinya. Jangan sampai kita membiarkan kekeliruan itu terus berlangsung.

Jujur kita akui, titik lemah pembangunan yang kita lakoni selama 80 tahun merdeka, terlihat secara kasat mata dalam hal pemerataan hasil pembangunan, sehingga terjadi ada yang pantas disebut sebagai penikmat pembangunan, namun di sisi yang lain, ada pula warga bangsa yang masih pantas disebut sebagai korban pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang kita kejar, terbukti belum mampu dirasakan secara merata oleh segenap komponen bangsa. Penikmat dan korban tersebut hidup dan berpenghidupan sama-sama di negeri ini.

Melajunya pembangunan, apalagi dengan embel-embel menuju Indonesia Maju, jangan sampai diwarnai oleh semakin membesarnya borok pembamgunan. Para pendiri Republik, pasti akan kecewa jika mereka yang saat ini diberi amanah menakhkodai bangsa dan negeri ini, hanya berpikir jangka pendek. Terlebih jika hanya untuk mengejar kepentingan sesaat. Lebih gawat lagi bila ada diantara mereka yang “makmak meukmeuk” mengambil kesempatan atas kekuasaan dan kewenangan yang digenggamnya.

Atas perilaku yang sangat tidak terpuji ini, terkadang petani dan buruh tanilah yang tampil menjadi korban. Membabi-butanya alih fungsi lahan pertanian produktif ke non pertanian, betul-betul membuat banyak petani yang terpinggirkan dari panggung pembangunan. Apa yang terjadi di sepanjang jalur Pantai Utara Jawa Barat, dapat dijadikan teladan bagaimana proses marginalisasi petani berlangsung. Pembangunan Kawasan Industri di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat, membuat para petani padi menjadi semakin tidak berdaulat atas lahan pertanian yang digarapnya.

Pokok masalah yang harus dihadapi petani, khususnya buruh tani ternyata tidak berhenti di alih fungsi lahan saja. Yang lebih memilukan lagi, seiring dengan maraknya alih fungsi, secara lambat namun pasti, berjalan pula proses alih kepemilikan lahan dari petani ke non petani. Ini yang cukup memilukan. Beralihnya kepemilikan lahan tentu saja membuat petani tidak lagi mereka bangga bekerja diatas lahan pertanian. Banyak dari mereka yang semula tercatat sebagai pemilik, kini berubah menjadi penyewa, penyakap atau hanya sebagai buruh tani.

Tanpa ada sikap tegas Pemerintah untuk melakukan pengendalian terhadap alih fungsi dan alih kepemilikan lahan pertanian yang dalam beberapa tahun belakangan ini tampak marak terjadi, dikhawatirkan masa depan pertanian akan semakin merisaukan. Ruang pertanian bakal semakin menyusut karena tergerus oleh tuntutan pembangunan yang tidak mungkin dapat dihindari seperti adanya tekanan penduduk yang memerlukan tempat tinggal. Munculnya kebutuhan untuk prmbangunan jalan bebas hambatan. Atau adanya kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur dasar.

Dari sisi regulasi untuk pengendalian lahan pertanian, sebetulnya tercermin dari lahirnya Undang Undang dan turunannya terkait dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Sayang, dari sisi penerapannya di lapangan, masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Inilah salah satu penyakit bangsa yang terkesan susah untuk disembuhkan. LP2B dan LSD pun lebih mengemuka sebagai penghias regulasi. Banyak fakta yang menunjukkan pengabaian terhadap aturan tersebut.

Akibatnya, sesuatu yang cukup wajar terjadi, jika ruang pertanian semakin menyempit karena berbagai pertimbangan. Belum lagi ada semacam kebijakan tidak tertulis, bila dilakukan revisi RTRW, yamg namanya ruang pertanian harus dikurangi luasannya. Salah satu alasannya, karena sektor pertanian dinilai kurang mampu mendongkrak penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbeda dengan sektor fisik atau infrastruktur. Jadi, sangat tidak mungkin akan ada daerah yang dalam revisi RTRW nya menambah luasan ruang pertaniannya.

Terus-terang, adanya pertumbuhan yang tinggi, terbukti tidak diikuti dengan terjadi nya pemerataan yang lebih baik diantara berbagai golongan masyarakat. Ketimpangan antara para penikmat pembangunan dengan mereka yang kurang diuntungkan dengan adanya pembangunan, terlihat masih cukup tinggi. Semua ini tampak di pelupuk mata. Semua orang dapat menyaksikannya. Orang kaya terlihat sedang ongkang-ongkang kaki diatas awan dan orang miskin tampak sedang menggelepar-gelepar di dasar lumpur.

Lajunya pembangunan, sudah seharusnya jangan menyisakan jurang yang masih menganga antara kelompok yang dikenal sebagai penikmat pembangunan dengan mereka yang pantas dikatakan selaku korban pembangunan. Pembamgunan tidak boleh lagi menghasilkan tragedi kehidupan yang memilukan, namun dengan pembangunan kita perlu membuahkan berkah kehidupan. Apa yang kita garap, sepatutnya mampu mempersempit jurang yang ada.

Melajunya pembangunan, tidak boleh meninggalkan sebagian besar warga bangsa, khususnya para buruh tani, sehingga mereka terpental dari panggung pembangunan. Itu sebabnya, menjadi sangat tepat, jika salah satu spirit dari logo 80 tahun Indonesia Merdeka, menyimpan kalimat bermartabat bersama sebagai titik tekan dan titik kuat dari pembangunan yang kita lakoni. Semoga Hari Buruh tahun ini akan menjadi renungan bagi para pembela buruh tani.

(PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).

 

Reporter Ben

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *