Cianjur//posbidikberita.id– Gelombang kritik terhadap tata kelola lingkungan di Kabupaten Cianjur kian menemukan momentumnya. Kali ini, suara itu datang dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Cianjur (BEM PTNU Cianjur).
Dalam sebuah aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, mahasiswa tidak sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi juga menghadirkan simbol perlawanan yang menggugah kesadaran publik: tumpukan sampah yang dibawa langsung dari jalanan. Kamis (30/4/2026).
Aksi tersebut bukan tanpa alasan. BEM PTNU Cianjur menilai bahwa persoalan sampah di daerah itu telah melampaui batas toleransi.
Krisis yang terjadi bukan lagi bersifat sporadis, melainkan sistemik—mengakar pada lemahnya tata kelola, minimnya transparansi, serta absennya langkah strategis yang terukur dari instansi terkait. Dalam perspektif mereka, kondisi ini mencerminkan kegagalan struktural dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Di tengah meningkatnya ancaman pencemaran dan degradasi lingkungan, mahasiswa melihat belum adanya respons yang proporsional dari pemerintah daerah, khususnya DLH Kabupaten Cianjur. Padahal, persoalan lingkungan memiliki implikasi multidimensional—tidak hanya menyangkut estetika kota, tetapi juga kesehatan publik, keberlanjutan ekosistem, hingga kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Simbolisasi dengan menghadirkan sampah di depan kantor DLH menjadi kritik yang tajam sekaligus reflektif. Tindakan tersebut mengandung pesan kuat: apa yang selama ini menjadi beban masyarakat, kini “dikembalikan” kepada pemangku kebijakan.
Gunungan sampah itu seakan menjadi representasi visual dari akumulasi persoalan yang selama ini diabaikan.
Dalam orasinya, Koordinator Daerah BEM PTNU Cianjur, Fauzi Rohmat, menegaskan bahwa aksi ini merupakan manifestasi dari kemarahan kolektif sekaligus kepedulian terhadap kondisi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.
Ia menyebut bahwa krisis sampah di Cianjur telah memasuki fase darurat, di mana dampaknya mulai mengancam kesehatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup.
Lebih jauh, BEM PTNU Cianjur juga menyampaikan empat tuntutan utama yang menjadi inti dari gerakan tersebut.
Pertama, mendesak DLH untuk segera mengambil langkah konkret, sistematis, dan terukur dalam menangani krisis sampah dan pencemaran.
Kedua, menuntut transparansi penuh terkait penggunaan anggaran dan realisasi program pengelolaan sampah.
Ketiga, meminta Bupati Cianjur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan kinerja DLH.
Dan keempat, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit komprehensif guna mengusut dugaan penyimpangan anggaran.
Tuntutan-tuntutan ini menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa tidak berhenti pada kritik normatif, melainkan telah memasuki ranah advokasi kebijakan yang lebih substantif.
Ada dorongan kuat agar tata kelola lingkungan di Cianjur dibenahi secara fundamental—tidak sekadar tambal sulam kebijakan.
Aksi ini juga menegaskan kembali peran mahasiswa sebagai agen kontrol sosial.
Dalam konteks demokrasi lokal, kehadiran mereka menjadi elemen penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintah. Apa yang dilakukan BEM PTNU Cianjur bukan hanya bentuk protes, tetapi juga pengingat bahwa pengelolaan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif yang tidak boleh diabaikan.
Di tengah kompleksitas persoalan lingkungan yang kian meningkat, aksi ini diharapkan menjadi titik refleksi bagi pemerintah daerah. Sebab, ketika sampah telah menjadi simbol perlawanan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi, tetapi masa depan lingkungan dan generasi yang akan datang.
Ben

