Merasa Dirugikan Pelaku Usaha? BPSK Cianjur: Jangan Takut Mengadu, Gratis!

CIANJUR | POSBIDIKBERITA.ID– Masyarakat Kabupaten Cianjur yang menghadapi persoalan atau sengketa dengan pelaku usaha tidak perlu ragu untuk mencari penyelesaian. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cianjur membuka ruang pengaduan sekaligus konsultasi bagi konsumen yang merasa dirugikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, sengketa konsumen pada prinsipnya dapat diselesaikan melalui dua jalur,…

Lihat Selengkapnya