Cianjur//posbidikberita.id-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pacet mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih memperhatikan pentingnya tertib administrasi dalam setiap proses pernikahan.Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan dan sosialisasi pelayanan nikah yang di gelar di KUA Kecamatan Pacet.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Pacet menegaskan bahwa administrasi pernikahan bukan sekedar urusan formalitas, melainkan bagian penting dari tertib hukum dan keabsahan pernikahan secara negara.Dengan administrasi yang rapi dan sesuai aturan, masyarakat akan terhindar dari berbagai permasalahan hukum di kemudian hari, seperti status pernikahan yang tidak tercatat atau kesulitan dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyepelekan proses administrasi nikah.
Semua harus dilakukan dengan jujur, terbuka, dan sesuai ketentuan agar data pernikahan tercatat secara sah di Kementerian Agama,” ujarnya.
Selain itu, Kepala KUA juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap layanan yang diberikan.Ia memastikan bahwa seluruh petugas KUA kecamatan Pacet berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan bebas pungutan liar.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi nikah yang tertib dan dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel di kecamatan Pacet.
Bah Aming

