Kota Tasikmalaya//posbidikberita.id– Polemik antara pejabat publik dan insan pers di Kota Tasikmalaya kian melebar. Insiden yang bermula dari candaan ringan kini berkembang menjadi isu serius yang menyentuh aspek etika komunikasi pejabat, profesionalisme jurnalis, hingga potensi dugaan tindak pidana. Sabtu (4/4/26).
Peristiwa bermula saat Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, menghadiri kegiatan halal bihalal di lingkungan Balai Kota. Saat itu, seorang wartawan melontarkan candaan setelah melihat rekannya menerima sejumlah uang dari sekretaris pribadi wakil wali kota.
“Tekenging milaraan, Pak Wakil.”
Namun, respons yang muncul justru di luar dugaan. Di hadapan banyak orang, Wakil Wali Kota menanggapinya dengan nada tinggi:
“Kamu bilang apa? Mau malak saya? Saya tidak suka dipalak!”
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi. Kalangan jurnalis menilai respons tersebut tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan stigma negatif yang mendalam terhadap profesi wartawan. Tudingan “memalak” dinilai sebagai pernyataan serius yang tidak seharusnya dilontarkan di ruang publik tanpa dasar bukti yang jelas.
Percakapan Internal Beredar, Polemik Makin Panas
Usai insiden, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp wartawan ikut tersebar. Dalam percakapan itu disebutkan bahwa uang yang diberikan bukan untuk pribadi, melainkan untuk keperluan konsumsi seperti kopi, serta menyebut adanya bentuk kerja sama pemberitaan.
Alih-alih meredakan, penjelasan tersebut justru dinilai memperkeruh suasana. Banyak pihak menilai narasi informal ini berpotensi membenturkan sesama insan pers dan menggeser fokus persoalan utama dari etika pejabat menjadi konflik internal profesi.
Kondisi makin rumit setelah muncul unggahan di media sosial TikTok dengan narasi:
“Marwah wartawan diduga dicemarkan oleh oknum wartawan diduga malak Wakil Wali Kota Tasikmalaya.”
Narasi ini menuai kritik keras karena secara langsung menggiring opini publik adanya tindak pidana, tanpa disertai fakta jelas maupun proses hukum. Yang menjadi sorotan, unggahan tersebut diketahui dibuat oleh seseorang yang juga berprofesi sebagai wartawan, sehingga dinilai semakin mencederai marwah profesi secara kolektif.
YLBH Merah Putih: Selesaikan Lewat Hukum, Bukan Opini
Menanggapi kegaduhan ini, YLBH Merah Putih Tasikmalaya menyampaikan sikap tegas. Pihaknya menegaskan bahwa jika memang ada dugaan pemalakan, mekanisme yang tepat adalah pelaporan hukum, bukan membangun narasi di media sosial.
“Kalau memang benar ada dugaan pemalakan oleh oknum wartawan, seharusnya dilaporkan saja kepada pihak kepolisian. Itu lebih objektif dan dapat diuji secara hukum,” tegas perwakilan YLBH.
Lebih jauh, YLBH menyoroti tanggung jawab penyampai informasi.
“Karena yang menyampaikan juga seorang wartawan, maka harus bertanggung jawab. Kalau itu tuduhan, harus dibuktikan. Jangan berhenti di narasi yang justru merusak marwah profesi sendiri.”
YLBH juga menilai polemik ini sebenarnya bisa diselesaikan secara sederhana.
“Kalau ada yang tidak berkenan, gunakan hak sanggah. Kalau merasa ada kekeliruan, klarifikasi atau minta maaf. Selesai. Tidak perlu melebar ke mana-mana apalagi sampai memecah belah sesama wartawan,” tambah Endra Rusnendar.
Etika dan Marwah yang Dipertaruhkan
Peristiwa ini kini telah bertransformasi dari sekadar kesalahpahaman percakapan menjadi ujian bagi etika pejabat publik dan integritas pers. Dalam demokrasi, hubungan antara pemerintah dan media seharusnya terjalin profesional, saling menghormati, dan berlandaskan etika komunikasi yang baik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi maupun permohonan maaf dari Wakil Wali Kota Tasikmalaya terkait pernyataan “memalak” yang menjadi sumber kegaduhan tersebut. Sementara di kalangan jurnalis, kasus ini menjadi catatan penting mengenai solidaritas dan profesionalisme di tengah tekanan situasi.
Ben

