Kursi Dewan Bukan Tempat Beristirahat, GMNI Cianjur Desak Penegakan Etik

Cianjur//posbidikberita.id– Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Cianjur mengambil langkah serius dengan melayangkan laporan resmi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur.

Laporan tersebut ditujukan kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Hendi Mulyana, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN sekaligus Ketua DPD PAN Cianjur.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas beredarnya dokumentasi yang memperlihatkan Hendi Mulyana diduga tertidur saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur pada 20 April 2026 lalu.

Momen tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah video dan foto yang beredar luas di media sosial memicu berbagai tanggapan, kritik, hingga kecaman dari masyarakat.

Menurut GMNI Cianjur, peristiwa tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele. Pasalnya, rapat paripurna merupakan forum resmi yang membahas berbagai agenda penting menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengikuti jalannya persidangan secara serius dan penuh tanggung jawab.

Ketua DPC GMNI Cianjur menilai tindakan tersebut mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap amanah yang diberikan masyarakat kepada para wakil rakyat. Terlebih, hingga saat ini yang bersangkutan dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi maupun permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas peristiwa yang telah menjadi perhatian luas tersebut.

“Rakyat Cianjur memberikan mandat kepada para wakilnya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan untuk menunjukkan sikap yang dapat mencederai kepercayaan publik. Lebih disayangkan lagi, setelah peristiwa tersebut menjadi sorotan masyarakat, tidak terlihat adanya upaya klarifikasi ataupun permohonan maaf kepada publik.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen terhadap amanah yang diberikan rakyat,” tegas Ketua DPC GMNI Cianjur dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Dalam laporan yang telah disampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur, GMNI turut menyerahkan sejumlah bukti pendukung berupa dokumentasi foto, rekaman video, serta berbagai respons masyarakat yang berkembang di ruang publik dan media sosial.

Bukti-bukti tersebut, menurut GMNI, menjadi dasar kuat untuk dilakukan pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan.
GMNI Cianjur juga menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan DPRD Kabupaten Cianjur mengenai Kode Etik Anggota DPRD.

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan kewajiban anggota dewan dalam menjaga kehormatan, martabat, citra, serta kredibilitas lembaga legislatif, termasuk menjaga disiplin dan kesungguhan selama mengikuti rapat-rapat resmi.

Atas dasar itu, GMNI Cianjur menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur. Pertama, mendesak BK DPRD untuk segera memproses laporan tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun. Kedua, meminta agar Hendi Mulyana segera dipanggil dan diperiksa melalui mekanisme sidang etik yang terbuka kepada publik.

Selain itu, GMNI juga mendesak agar Badan Kehormatan menjatuhkan sanksi etik yang tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus memberikan efek jera bagi seluruh anggota dewan agar senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas.

GMNI Cianjur menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga menghasilkan keputusan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Organisasi mahasiswa itu juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif harus dijaga melalui penegakan etika yang konsisten dan tidak tebang pilih.

Apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius atau prosesnya dinilai berjalan lamban, GMNI Cianjur menyatakan siap mengambil langkah lanjutan dengan menggalang dukungan masyarakat yang lebih luas sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja wakil rakyat.

Bagi GMNI, persoalan ini bukan semata menyangkut individu tertentu, melainkan menyangkut kehormatan lembaga legislatif serta penghormatan terhadap amanah rakyat yang harus dijaga oleh setiap pejabat publik.

Oleh karena itu, mereka berharap Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan kode etik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi.

 

 

Ben

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *