Ratusan Kios di Kawasan Puncak Cipanas Cianjur Ditertibkan Dibongkar Pemerintah 

Ratusan Kios di Kawasan Puncak Cipanas Cianjur Ditertibkan Dibongkar Pemerintah 

Cianjur//posbidikberita.id- Pemkab Cianjur tertibkan bongkar ratusan kios di kawasan Puncak-Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (13/6/26), Para pedagang dan pekerja yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari aktivitas berjualan di kawasan tersebut mengaku kebingungan setelah tempat usaha mereka ditertibkan.

‎Salah seorang pemilik kios, Yanti mengaku telah bekerja di kawasan tersebut selama lebih dari 20 tahun. Dari usaha itulah dirinya membantu memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak-anaknya.

‎”Sudah lebih dari 20 tahun saya bekerja di sini. Dari sini saya menghidupi keluarga Sekarang sudah tidak ada, saya tidak tahu harus kerja di mana lagi,” ujar Yanti.

‎Menurutnya, sebagian besar pekerja dan pedagang di lokasi tersebut berasal dari kalangan masyarakat kecil yang memiliki keterbatasan pendidikan dan sulit memperoleh pekerjaan di tempat lain Bahkan, banyak di antaranya merupakan janda, anak yatim, hingga kepala keluarga yang sepenuhnya bergantung pada penghasilan dari kios-kios yang kini dibongkar.

‎Yanti mengatakan para pekerja selama ini hidup dari penghasilan harian yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga tidak memiliki tabungan untuk menghadapi kondisi seperti saat ini.

‎”Kami tidak punya tabungan. Penghasilan yang didapat hanya cukup untuk makan sehari-hari, biaya sekolah anak, dan kebutuhan rumah tangga. Sekarang kami bingung harus mencari nafkah ke mana,” katanya.

‎Ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi berupa lapangan pekerjaan atau bantuan modal usaha bagi para pedagang dan pekerja yang terdampak penertiban.

‎Sementara itu, Asda 1 Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, mengatakan penertiban dilakukan terhadap 163 kios yang berada di tiga titik, yakni kawasan Cikumpul, Tugu Botol Kecap, dan Rest Area Segar Alam. “Pemerintah Kabupaten Cianjur penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan wisata Puncak-Cipanas,”

‎‎Menurut Arif, bangunan yang dibongkar berada di ruang milik jalan dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

‎Tak hanya sekadar menertibkan, Arief mengaku pihak Pemkab Cianjur memberikan kompensasi sekitar Rp.10 juta bagi para pedagang yang kiosnya ditertibkan.

‎”Ini merupakan tindak lanjut dari penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukan. Lokasi tersebut merupakan ruang milik jalan sehingga memang tidak diperuntukkan untuk bangunan maupun aktivitas perdagangan,” ujar Arif.

‎Ia menambahkan seluruh pedagang yang terdampak telah menerima kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga memberikan kebebasan kepada para pedagang untuk memanfaatkan dana kompensasi tersebut sebagai modal usaha di lokasi lain.

‎Ke depan, kawasan yang telah ditertibkan akan ditata ulang guna mempercantik wajah kawasan wisata Cipanas sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi di jalur Puncak.

‎”Pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali dipenuhi bangunan liar maupun pedagang musiman,” Pungkasnya.

Iriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *