Gugatan Cerai Dikabulkan Pengadilan Agama Cianjur, Dugaan KDRT dan Faktor Ekonomi Jadi Dasar Perceraian
Cianjur//posbidikberita.id-Perkara perceraian yang diajukan oleh Yunita Sari terhadap suaminya resmi berakhir dengan putusan Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat. Gugatan yang sebelumnya didaftarkan pada Rabu, 17 Juni 2026, tersebut dikabulkan oleh Majelis Hakim setelah melalui proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam gugatannya, Yunita Sari mendalilkan adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta ketidakstabilan…

