20 Banner Baru Terpasang di DAS Citarum Cianjur, Tegaskan Larangan Buang Limbah B3


CIANJUR//posbidikberita.id – Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 6 memasang sebanyak 20 banner imbauan yang berisi larangan keras membuang limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) serta sampah sembarangan. Pemasangan dilakukan serentak di seluruh subsektor wilayah Sektor 6, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (15 April 2026).

Pemasangan banner ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

“Di dalam banner tersebut tidak hanya berisi imbauan, tetapi juga penegasan bahwa masyarakat yang melihat adanya pembuangan limbah berwarna, berbau, berbuih, terlebih yang beracun dan mudah terbakar, maupun aktivitas pembuangan sampah sembarangan, dapat langsung melapor ke nomor yang tercantum,” ujar Komandan Sektor 6 Citarum Harum, Kolonel Inf. Jhonson Mangasitua Sitorus.

Ia juga menekankan bahwa setiap laporan dari masyarakat harus disertai bukti pendukung berupa foto. “Masyarakat tidak perlu ragu untuk mengambil gambar, termasuk jika pelakunya adalah oknum usaha atau industri yang membuang limbah maupun sampah secara sembarangan,” tegasnya.

Terhadap para pelanggar, Satgas Citarum Harum Sektor 6 akan memberikan sanksi mulai dari teguran hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya program Citarum Harum dalam memulihkan fungsi ekologis Sungai Citarum agar kembali bersih dan terbebas dari sampah.

 

 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *