Cianjur//posbidikberita.id-Program perbaikan jalan yang selama ini populer disebut masyarakat sebagai kegiatan “gorol” kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Cianjur. Menanggapi berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur memberikan penjelasan secara rinci terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut. Rabu (10/6/2026).
Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Cianjur, Bambang Sudrajat, menegaskan bahwa istilah “gorol” hanyalah sebutan yang sudah melekat dan biasa digunakan masyarakat di lapangan. Sementara secara administrasi pemerintahan, kegiatan tersebut tercatat secara resmi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nama Rehabilitasi Jalan.
Menurut Bambang, kegiatan rehabilitasi jalan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur. Selain bertujuan memperbaiki akses transportasi masyarakat, program ini juga diharapkan mampu menunjang aktivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Perlu kami luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Sebutan ‘gorol’ memang sudah terbiasa digunakan warga, tetapi secara administrasi dan teknis kegiatan ini adalah rehabilitasi jalan yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bambang Sudrajat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan rehabilitasi jalan tahun 2026 mencakup sebanyak 32 paket pekerjaan yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Cianjur. Setiap paket pekerjaan dialokasikan anggaran sebesar Rp200 juta, sehingga total pagu anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp6,4 miliar.
Dinas PUTR memilih menggunakan mekanisme Swakelola Tipe 1 dalam pelaksanaan program tersebut. Melalui pola ini, seluruh proses perencanaan teknis, pelaksanaan pekerjaan fisik, hingga pengawasan mutu dilakukan langsung oleh tim teknis internal Dinas PUTR.
Sementara itu, pihak penyedia jasa atau kontraktor hanya berperan dalam penyediaan bahan material yang dibutuhkan untuk pekerjaan di lapangan.
Bambang menjelaskan, tenaga pelaksana utama dalam kegiatan ini berasal dari staf dan personel teknis Dinas PUTR yang menjalankan pekerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Mereka terlibat langsung dalam proses rehabilitasi jalan tanpa menerima tambahan upah di luar ketentuan yang berlaku.
Selain unsur pemerintah, masyarakat sekitar juga turut dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan. Partisipasi warga dilakukan secara sukarela sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta semangat gotong royong dalam memperbaiki akses jalan yang digunakan bersama setiap hari.
“Semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat menjadi salah satu kekuatan dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kehadiran warga yang membantu secara sukarela menunjukkan tingginya kepedulian terhadap pembangunan infrastruktur di lingkungannya masing-masing,” katanya.
Dari sisi progres pekerjaan, Dinas PUTR mencatat hingga pertengahan Juni 2026 sebanyak 25 paket pekerjaan telah berhasil diselesaikan dari total 32 paket yang direncanakan. Adapun tujuh paket lainnya saat ini masih dalam proses pelaksanaan dan ditargetkan dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penerapan pola swakelola, lanjut Bambang, dipilih karena dinilai mampu memberikan sejumlah keuntungan, di antaranya pengawasan yang lebih ketat terhadap kualitas pekerjaan, efisiensi penggunaan anggaran, serta optimalisasi sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kami menerapkan pola swakelola agar pengawasan lebih maksimal, penggunaan anggaran lebih efisien, dan hasil pekerjaan benar-benar berkualitas sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” jelasnya.
Dinas PUTR Kabupaten Cianjur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan serta berpartisipasi aktif dalam kelancaran pelaksanaan program rehabilitasi jalan tersebut.
Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, program rehabilitasi jalan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan di Kabupaten Cianjur.
Ben

